Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

RUU Perampasan Aset Pecah Pandangan: Ahok vs Rieke di PDIP

Mantan kader PSI Ade Armando menyoroti perbedaan sikap antara dua anggota PDIP terkait RUU Perampasan Aset. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak pengesahan RUU tersebut, meskipun sebelumnya dikenal sebagai simbol antikorupsi saat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Ade menyampaikan keheranannya soal sikap Ahok yang kontradiktif, mengingatnya pernah berani mencopot pejabat dan membuka lelang jabatan sebagai wujud komitmen antikorupsi. Namun, Ade menegaskan bahwa sikap Ahok tidak mewakili seluruh anggota PDIP. Di sisi lain, Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi XIII DPR RI yang juga berasal dari PDIP, mendukung percepatan pembahasan RUU ini. Rieke menyampaikan dukungan dengan syarat, yakni agar perampasan aset tidak hanya memperbesar kewenangan negara, tetapi juga dilengkapi dengan perlindungan hukum bagi hak warga negara. Dukungannya disampaikan dalam rapat DPR pada 27 Agustus lalu. Sementara itu, Ahok menyuarakan kekhawatirannya terhadap efektivitas RUU dan potensi penyalahgunaannya, termasuk sebagai alat untuk merampas aset warga bermasalah pajak. Ia juga menilai skema penyitaan aset masih memiliki celah hukum karena koruptor dapat menyembunyikan kekayaan di balik nama pihak ketiga. Ahok justru menegaskan siap memimpin KPK jika perubahan regulasi melibatkan hukuman mati bagi koruptor. Menurutnya, aparat penegak hukum sudah memiliki dasar hukum yang cukup, seperti UU Tipikor, sehingga perdebatan RUU tidak perlu dibesar-besarkan. Ia lebih mengusulkan penerapan pembuktian terbalik atas kekayaan pejabat negara.

Berita terkait