Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Saham Rp. 1, Happy atau Hati-hati?

IHSG menerapkan aturan harga saham terendah Rp1, menggantikan batas Rp50 (saham gocap). Perubahan ini meningkatkan price discovery, likuiditas, dan fleksibilitas portofolio investor. Aturan ini sudah melalui masa percobaan sejak Agustus 2026, namun penundaan perlu dilakukan karena satu anggota Bursa masih belum siap. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, optimist untuk mock trade pada Sabtu, anggota bursa yang belum siap diproyeksikan bisa memulai perdagangan pada 28 September 2026. Kebijakan ini bertujuan memberikan akses likuiditas dan proses penentuan harga pasar yang lebih baik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait