Saham Waskita (WSKT) Terancam Ditendang BEI, Ini Kata COO Danantara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menanggapi potensi delisting atau penghapusan pencatatan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Ia menegaskan bahwa pihak manajemen dan pemerintah memprioritaskan penyehatan fundamental perusahaan secara riil, sehingga potensi delisting saham tidak menjadi masalah utama dibanding proses pemulihan tersebut.
Dony menjelaskan bahwa risiko delisting adalah bagian dari transformasi bisnis yang harus dihadapi secara menyeluruh. Pihaknya kini tengah mengkaji seluruh risiko dan menjalankan proses pembenahan secara detail agar Waskita Karya tidak hanya tampak sehat di permukaan, tetapi benar-benar kuat secara fundamental operasional dan keuangan.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa memaksakan Waskita tetap melantai di bursa dengan kondisi fundamental yang belum sehat justru berisiko merugikan para investor. Oleh sebab itu, fokus saat ini adalah menuntaskan masalah internal perusahaan sebelum memutuskan kelanjutan status saham WSKT di lantai bursa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 17.01
Danantara Bakal Jajakan Rumah BUMN Belum Laku Mulai 27 Agustus 2026
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.51
Ekonom Optimistis Rencana Danantara Kelola Saham BEI Pacu IPO BUMN
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 16.20
Reaksi KPK soal Usulan Prabowo Bentuk Pengadilan Adhoc BUMN
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 14.45
Danantara Dorong Investasi Berkualitas dan Transformasi BUMN
Berita terkait
KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN yang Diusulkan Prabowo
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 15.08
Danantara Housing Expo 2026 Digelar 27–30 Agustus di NICE PIK 2: Masyarakat Berpeluang Menangi Apartemen dan Rumah
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 14.24
Pimpinan DPR Kaji Usul Presiden Prabowo soal Peradilan Ad Hoc BUMN
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 16.35
Bersih-bersih BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 06.25