Said Didu Bongkar BUMN Era Jokowi: Disebut Jadi Alat Kekuasaan, Bukan Lagi Murni Entitas Bisnis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menyatakan bahwa BUMN pada era pemerintahan Joko Widodo tidak lagi diperlakukan sebagai entitas bisnis murni, melainkan menjadi alat kekuasaan. Dalam podcast Akbar Faizal Uncensored, ia mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk meminta pertanggungjawaban terhadap pihak yang merugikan BUMN, namun menekankan bahwa pemeriksaan tidak hanya harus ditujukan pada direksi, tetapi juga pada kebijakan dan penugasan yang diberikan pemerintah. Said menyoroti bahwa sejumlah BUMN karya seperti Adhi Karya, Wijaya Karya, Waskita Karya, Nindya Karya, dan PTPN mengalami kerugian akibat proyek yang ditugaskan secara paksa oleh pemerintah, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp500 triliun hingga Rp600 triliun. Ia juga mempertanyakan proses pembelian aset seperti jalan tol oleh BUMN tanpa transparansi negosiasi, serta kebijakan pemerintah yang dapat merugikan BUMN, seperti pembukaan pabrik semen asal China dan impor bajaj. Said mengungkapkan pengalamannya saat menolak proyek di PT Bukit Asam yang nilainya melonjak dari Rp5 triliun menjadi Rp17 triliun, yang berujung pada pencopotannya sebagai komisaris. Ia juga menyoroti masalah SDM di BUMN, termasuk penempatan komisaris dan direksi yang tidak sesuai dengan keahlian, serta menilai bahwa Kementerian Keuangan perlu diperiksa terkait pengelolaan BUMN yang terus-menerus bermasalah.
Bagikan
Berita terkait
Pengamat Internasional Puji Transformasi BUMN, Danantara Jadi Jembatan Pemerintah-Investor
JawaPos · 18 September 2026 pukul 11.45
FSP BUMN-IRA Dukung Rekrutmen Direksi BUMN dari Internal, Minta Dua Direksi Asing Garuda Dievaluasi
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 10.26
Pemerintah Pacu Kebijakan Prioritas untuk Perkuat Pertumbuhan Ekonomi
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 15.22
Prabowo Minta Bos BUMN Kerahkan Karyawan Bersih-bersih Lingkungan
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 16.56