Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Santunan Korban KRL Bekasi Belum Jelas, Dedi Mulyadi Lempar Tanggung Jawab ke PT KAI

Empat bulan setelah tragedi tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, keluarga korban masih menunggu realisasi santunan yang pernah dijanjikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pada 4 September 2026, sejumlah keluarga korban mendatangi Plaza Pemkot Bekasi untuk meminta kejelasan terkait bantuan tersebut.

Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pemerintah provinsi telah menyalurkan santunan berdasarkan data yang tersedia, namun mengakui kemungkinan ada keluarga yang belum terdata. Ia menjelaskan bahwa beberapa keluarga mungkin tidak berada di alamat sesuai KTP sehingga belum tercatat dalam daftar penerima. Dedi meminta agar data lengkap segera diserahkan agar proses penyaluran dapat ditindaklanjuti dengan tepat sasaran.

Dedi menegaskan bahwa santunan tersebut bersifat kemanusiaan dan bukan bentuk tanggung jawab hukum pemerintah daerah. Menurutnya, tanggung jawab utama atas kejadian tersebut seharusnya berada di pihak PT KAI. Santunan yang disalurkan hanyalah wujud kepedulian dan empati, bukan pengakuan kesalahan resmi.

Berita terkait