Sarwendah: Nafkah Anak Tidak Boleh Ditahan Hanya Karena Tak Ada Rincian Biaya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Jaenudin, menyiapkan langkah hukum terhadap Ruben Onsu terkait tunggakan nafkah anak yang disebut telah mencapai 8 bulan. Pihak Sarwendah menegaskan bahwa hak nafkah anak tidak boleh ditahan meskipun belum ada rincian biaya kebutuhan, karena Ruben sebagai ayah seharusnya sudah mengetahui kebutuhan anak-anaknya.
Konflik ini dipicu oleh klaim pihak Ruben yang menahan nafkah karena merasa terhambat dalam mengakses pertemuan dengan anak. Namun, Jaenudin menekankan bahwa hak bertemu anak dan kewajiban memberi nafkah adalah dua hal berbeda yang tidak boleh dicampuradukkan. Pelanggaran pemberian nafkah ini dinilai sebagai bentuk wanprestasi terhadap perjanjian yang ada.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 14.39
Ruben Onsu 8 Bulan Tak Nafkahi Anak, Ternyata Ini Alasannya!
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 08.27
Tunggakan Rumah Rp1,4 Miliar, Sarwendah Siap Somasi Ruben Onsu
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 15.32
Akta 39 Ungkap Pembagian Harta Ruben Onsu dan Sarwendah, Ini Isinya
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 14.00
Sarwendah Sebut Ada Kejanggalan di Hasil Tes Kesehatan Ruben Onsu, Ini Respon Kuasa Hukum
Berita terkait
Ruben Onsu Dituduh Telantarkan Anak: Kita Mau Bayar Sekolah, Sarwendah Menghalangi
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 09.55
Sarwendah Merasa Sakit Hati Imbas Ucapan Pengacara Ruben Onsu
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 08.20
Pihak Ruben Onsu Minta Audit Nafkah Anak, Pihak Sarwendah Beri Jawaban Tegas
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.11
Kubu Ruben Onsu: Ada Update Baru soal Audit Nafkah Rp200 Juta, tapi...
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 06.55