Akta 39 Ungkap Pembagian Harta Ruben Onsu dan Sarwendah, Ini Isinya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pembagian harta bersama antara Ruben Onsu dan Sarwendah setelah perceraian telah ditetapkan melalui Akta 39 yang dibuat di hadapan notaris. Berdasarkan dokumen tersebut, sejumlah aset properti dan kendaraan secara sah dan mutlak menjadi hak Sarwendah.
Aset yang menjadi hak Sarwendah meliputi rumah di kawasan BDN dan Rempoa, serta kendaraan yang terlampir dalam akta. Namun, sertifikat rumah tersebut saat ini masih diagunkan ke bank swasta. Sesuai kesepakatan, Ruben Onsu berkewajiban melunasi sisa cicilan aset-aset tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 09.05
Sarwendah Keterlaluan, Ini yang Bikin Ruben Onsu Ogah Mediasi Hak Asuh Anak: Hakim Aja Bingung
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 12.25
Sarwendah Ciduk Kejanggalan Tes Penyakit 3 Huruf, Ruben Onsu Bela Diri
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 12.25
Sarwendah Ciduk Kejanggalan Hasil Tes Penyakit Tiga Huruf, Ruben Onsu Bela Diri
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 09.55
Ruben Onsu Dituduh Telantarkan Anak: Kita Mau Bayar Sekolah, Sarwendah Menghalangi
Berita terkait
Dulu Disembunyikan, Ini Alasan Sarwendah Kini Blak-blakan Minta Ruben Onsu Audit Kesehatan
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 07.35
'Lucu Agak Gak Lazim', Sarwendah Respon Ruben Onsu Mau Audit Nafkah Rp200 Juta
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 07.40
'Lucu Agak Gak Lazim', Sarwendah Respons Ruben Onsu Mau Audit Nafkah Rp200 Juta
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 07.40
Keinginan Ruben Onsu di Tengah Proses Mediasi dengan Sarwendah
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 00.10