Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Akta 39 Ungkap Pembagian Harta Ruben Onsu dan Sarwendah, Ini Isinya

Pembagian harta bersama antara Ruben Onsu dan Sarwendah setelah perceraian telah ditetapkan melalui Akta 39 yang dibuat di hadapan notaris. Berdasarkan dokumen tersebut, sejumlah aset properti dan kendaraan secara sah dan mutlak menjadi hak Sarwendah.

Aset yang menjadi hak Sarwendah meliputi rumah di kawasan BDN dan Rempoa, serta kendaraan yang terlampir dalam akta. Namun, sertifikat rumah tersebut saat ini masih diagunkan ke bank swasta. Sesuai kesepakatan, Ruben Onsu berkewajiban melunasi sisa cicilan aset-aset tersebut.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait