Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Sebelum Hakim Memutus, Ray Rangkuti Minta Satu Hal Ini dari Jokowi

Persidangan terdakwa kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, semakin memanas. Kedua terdakwa mendesak kehadiran Jokowi dalam persidangan, sementara Jokowi telah menyatakan kesiapannya untuk hadir. Menurut pengamat politik Ray Rangkuti, kehadiran Jokowi dalam persidangan tidak bisa ditawar, baik dari sisi hukum maupun moral. Ray menilai publik tidak hanya menunggu putusan terhadap terdakwa, tetapi juga menantikan langkah Jokowi dalam proses hukum yang menyeret namanya. Ia berpendapat bahwa Jokowi sebaiknya hadir secara aktif dalam persidangan, mengingat ia sudah kembali menjalani aktivitas publik.

Berita terkait