Sebelum Hakim Memutus, Ray Rangkuti Minta Satu Hal Ini dari Jokowi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Persidangan terdakwa kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, semakin memanas. Kedua terdakwa mendesak kehadiran Jokowi dalam persidangan, sementara Jokowi telah menyatakan kesiapannya untuk hadir. Menurut pengamat politik Ray Rangkuti, kehadiran Jokowi dalam persidangan tidak bisa ditawar, baik dari sisi hukum maupun moral. Ray menilai publik tidak hanya menunggu putusan terhadap terdakwa, tetapi juga menantikan langkah Jokowi dalam proses hukum yang menyeret namanya. Ia berpendapat bahwa Jokowi sebaiknya hadir secara aktif dalam persidangan, mengingat ia sudah kembali menjalani aktivitas publik.
Bagikan
Berita terkait
Bukan Putusan Hakim, Ada Satu Momen yang Paling Ditunggu dalam Sidang Roy Suryo
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 07.55
Pakar: Kehadiran Jokowi di Persidangan Kasus Ijazah Itu Mutlak, Tak Bisa Ditawar-tawar
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 13.40
Jokowi Siap Buka-Bukaan Fakta di Persidangan, Kuasa Hukum Sebut Kubu Roy Suryo Mulai Khawatir
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 13.20
Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 14.55