Segini Uang Pensiun Purbaya Usai Setahun Jadi Menkeu, Dapat Seumur Hidup
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Purbaya Yudhi Sadewa berhak menerima tunjangan pensiun seumur hidup setelah menjabat sebagai Menteri Keuangan selama satu tahun (September 2025 - September 2026) sebelum digantikan Suahasil Nazara. Berdasarkan PP 50 Tahun 1980, menteri yang berhenti dengan hormat mendapatkan pensiun pokok minimal 6% dari dasar pensiun, atau 1% untuk setiap bulan masa jabatan.
Dengan masa jabatan 12 bulan dan gaji pokok menteri Rp 5.040.000 (PP 60/2000), estimasi pensiun pokok Purbaya adalah 12% atau sekitar Rp 604.800 per bulan. Selain pensiun pokok, ia juga berhak atas Tunjangan Hari Tua (THT) melalui PT Taspen karena telah membayar iuran selama menjabat. Pemberian hak ini tetap memerlukan persetujuan Presiden melalui SK Pensiun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 18.29
Purbaya Masih Bekerja Sebelum Diganti, Suahasil Disambut Meriah Pejabat Kemenkeu
Berita terkait
Bakal Rombak Kebijakan Purbaya? Suahasil Jawab Begini
Detik.com · 14 September 2026 pukul 18.00
Bayar Utang Kopdes Pakai Dana Desa, Ini Penjelasan Purbaya
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 10.47
Purbaya Beberkan Arah RAPBN 2027, dari Perlindungan Sosial hingga Infrastruktur
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 15.40
Purbaya: Danantara Sudah Siapkan Dividen BUMN Buat Cadangan APBN
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 09.25