Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sekjen Koalisi Prabowo-Gibran Bahas RUU Pemilu, DPR Masih Tunggu Aba-aba Pimpinan

Sekretaris jenderal (sekjen) partai koalisi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bertemu untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, sehari sebelum Sidang Tahunan MPR pada 13 Agustus 2026. Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf, yang menyampaikan bahwa para sekjen turut membawa masukan dari ketua umum masing-masing partai. Namun, Dede tidak merinci isi pembahasan RUU Pemilu dalam pertemuan tersebut.

DPR belum memulai pembahasan RUU Pemilu karena masih menunggu arahan dari pimpinan DPR untuk membentuk panitia kerja (panja). Dede menjelaskan bahwa undang-undang lama masih berlaku sebagai dasar untuk proses seleksi panitia penyelenggara pemilu yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026. Ia menekankan bahwa pembahasan RUU Pemilu belum mendesak karena tahapan Pemilu 2029 baru akan dimulai pada Juni 2027, sehingga masih tersisa waktu bagi DPR untuk menyerap berbagai masukan sebelum mengambil keputusan.

Dede berharap hasil pertemuan para sekjen partai koalisi pemerintah dapat menjadi salah satu masukan dalam pembahasan RUU Pemilu di Komisi II DPR RI. Meskipun pembahasan belum dimulai, ia memastikan bahwa seluruh masukan yang muncul akan dipertimbangkan oleh DPR ketika proses pembahasan RUU Pemilu nanti dimulai.

Berita terkait