Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

RUU Pemilu, Koalisi Prabowo Sepakat Ambang Batas Parlemen 5 Persen

Partai-partai koalisi pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran telah sepakat pada ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 5 persen dalam pembahasan RUU Pemilu. Beberapa ketua umum partai, termasuk dari Partai Gerindra yang diwakili oleh Sufmi Dasco Ahmad, mengikuti pertemuan untuk membahas perubahan UU Pemilu. Sekretaris Jenderal Gerindra, Sugiono, menyampaikan bahwa 5 persen menjadi salah satu poin yang disepakati bersama, dan menyebutkan bahwa Partai Golkar dan PKS juga mendukung langkah ini. Namun, ia menegaskan bahwa ia tidak berbicara atas nama partai lain.

Selain ambang batas parlemen, pertemuan tersebut juga membahas desain pemilu yang lebih efisien dan efektif, termasuk bagaimana mengakomodir suara rakyat yang tidak terakomodasi dalam hasil pemilu sebelumnya. Sugiono menekankan bahwa suara dan aspirasi masyarakat tetap perlu diperhatikan dalam penyusunan aturan pemilu.

Sementara itu, pembahasan terkait mekanisme pencalonan presiden belum dilakukan, karena Mahkamah Konstitusi baru saja menghapus ambang batas pencalonan presiden. Sugiono juga belum dapat memastikan kapan pembahasan RUU Pemilu akan dimulai di DPR, apakah tahun ini atau tahun depan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait