Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Siap Dibawa ke Paripurna, Defisit RAPBN 2027 Dipatok 2,40 Persen

Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 untuk dilanjutkan ke pembahasan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 29 September 2026. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat pembicaraan tingkat I yang dihadiri oleh Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Hukum pada Kamis, 24 September 2026. Salah satu poin utama dalam RAPBN 2027 adalah target defisit yang ditetapkan sebesar 2,40% terhadap produk domestik bruto (PDB). Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, meminta persetujuan peserta rapat untuk membawa hasil pembahasan ke tingkat II, yang punah dijawab dengan 'setuju' oleh seluruh peserta. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pemikiran yang diberikan selama pembahasan, serta menekankan bahwa pembahasan yang dinamis dan konstruktif memperkaya desain RAPBN 2027 di tengah tantangan ekonomi global. Menurutnya, perekonomian Indonesia saat ini cukup baik dengan pertumbuhan ekonomi nasional 5,45% dan inflasi terkendali 3,2%. Kinerja APBN hingga akhir Agustus juga menunjukkan kondisi yang solid. Pemerintah akan tetap menjalankan kebijakan fiskal secara pruden namun tidak pasif, agar APBN tetap berperan dalam menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat, dan menciptakan ruang untuk investasi. Defisit 2,40% terhadap PDB akan dijaga sebaik-baiknya agar APBN tetap kredibel.

Berita terkait