Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Dokter Tifa Masuk Babak Baru, Jaksa Siapkan Saksi untuk Bongkar Kasus Ijazah Jokowi

Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Dokter Tifa terhadap ijazah Jokowi pada 1 Oktober 2026. Jaksa menuntut Tifa dengan dakwaan Pasal 434/441 KUHP dan Pasal 32/48 UU ITE atas tudingan ijazah palsu yang menyebar via media sosial Maret-April 2025. Jokowi mengaku dirugikan reputasi, UGM membantah tuduhan. Sidang kali ini fokus pemeriksaan saksi.

Berita terkait