Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Terungkap! Respons Langsung Jokowi Saat Pertama Kali Lihat Unggahan Dokter Tifa Soal Ijazah

Jaksa menuntut Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa atas tuduhan pencemaran nama baik Presiden Jokowi terkait dugaan ijazah palsu. Sidang pemeriksaan saksi ditetapkan pada Kamis, 1 Oktober 2026 di PN Jakarta Timur. Tuduhan bermula Maret 2025 melalui unggahan media sosial, dengan 28 postingan mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi hingga April 2025. Jaksa menggandangkan dakyaan dengan pasal 434/441 KUHP 2023 dan pasal 32/48 UU ITE 2008. Jokowi mengalami kerugian immateriil yaitu cemaran nama baik. Universitas Gadjah Mada telah membantah dengan menyatakan Jokowi memang merupakan alumni yang menyelesaikan pendidikan.

Berita terkait