Siloam akuisisi 14 aset RS senilai Rp6,9 triliun jadi milik sendiri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Siloam International Hospitals mengakuisisi 14 properti rumah sakit yang tersebar di berbagai kota di Indonesia dari aset sewa menjadi milik sendiri dengan total nilai sekitar Rp6,9 triliun. Akuisisi ini dilakukan untuk mendapatkan porsi nilai yang lebih besar dari operasional, fleksibilitas strategis atas aset dan klinis, serta mendukung pertumbuhan jangka panjang. Transaksi ini juga mendukung fasilitas pinjaman sindikasi sebesar Rp14,5 triliun yang digunakan untuk mendanai akuisisi tersebut.
Presiden Direktur Siloam, David Utama, menyatakan bahwa kontrol yang lebih besar atas aset dan strategi klinis akan memungkinkan perseroan meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan rumah sakit. Akuisisi akan dilaksanakan dalam dua tahap: delapan properti pertama melalui perjanjian jual beli saham bersyarat dengan penyelesaian akhir diproyeksikan pada Oktober 2026, diikuti dengan enam properti tambahan melalui opsi jual yang telah disepakati.
Meskipun transaksi ini diperkirakan meningkatkan biaya pendanaan dalam jangka pendek, manajemen Siloam memproyeksikan dampas positif pada kinerja keuangan jangka panjang melalui peningkatan arus kas operasional dan kepemilikan langsung atas aset strategis. Kepemilikan ini juga diharapkan memberikan fleksibilitas yang lebih besar untuk berinvestasi pada fasilitas dan meningkatkan layanan klinis sesuai kebutuhan pasien. Transaksi didukung oleh pendapat kewajaran independen dari penilai eksternal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 15.35
Siloam Mau Caplok 14 Perusahaan Pemilik Aset RS, Senilai Rp 6,9 T
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 10.45
Emiten Grup Lippo Ini Mau Caplok 14 Rumah Sakit, Nilainya Rp8,9 T
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 10.45
Emiten Grup Lippo Ini Mau Caplok 14 Rumah Sakit, Nilainya Rp6,9 T
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 07.40
SILO Siapkan Rp6,91 Triliun untuk Akuisisi 14 Perusahaan dalam 2 Tahap
Berita terkait
OJK: Batas pendanaan maksimal tiga pindar tidak jadi diberlakukan
ANTARA News · 14 September 2026 pukul 18.02
VTNJ Catat Pendapatan Rp105,8 Miliar di Semester I-2026
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 18.40
Dibeli Nvidia Rp 227 Triliun, Pendiri Hugging Face Kantongi Duit Fantastis
Detik.com · 4 September 2026 pukul 16.00
Begini Prosedur Layanan Pinjaman Jaminan BPKB di Pegadaian
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 19.58