Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Singgung Upaya Rekayasa, Ini Tuntutan Roy Suryo untuk Semua Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo, tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), menuntut agar sidang berlangsung secara profesional tanpa rekayasa. Ia menolak adanya pengaturan jadwal atau perubahan kehadiran pihak tertentu yang dapat memengaruhi proses pemeriksaan. Roy memastikan bahwa setiap pelapor wajib hadir sesuai kepentingan perkara, dan menolak prinsip menggabungkan jadwal untuk mempermudah pemeriksaan dalam satu kesempatan. Menurutnya, hal tersebut dapat mengganggu keadilan dan efisiensi persidangan.

Roy juga menyinggung keterbatasan ruang sidang yang menjadi kendala jika dua kelompok harus berada di tempat yang sama secara bersamaan. Ia menekankan bahwa pengaturan teknis seperti jadwal sidang harus tetap mengacu pada kebutuhan persidangan, bukan untuk kepentingan pihak tertentu. Roy mengaku semakin yakin dengan bukti yang dikumpulkan, termasuk temuan baru yang belum pernah disampaikan ke publik, dan akan mempresentasikannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 17 September 2026.

Di sisi lain, Jokowi menyatakan siap menunjukkan seluruh dokumen pendidikan yang dimilikinya di persidangan. Ia menantang pihak yang meragukan keaslian ijazahnya untuk membawa bukti lengkap ke pengadilan, dan menyatakan siap menghadapi proses hukum secara transparan untuk menyelesaikan kasus ini secepatnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait