Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Kubu Jokowi: Kapalnya Goyang, Roy Suryo Tak Bisa Lagi Ulur Waktu Sidang Ijazah

Perseteruan hukum terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memasuki babak baru setelah Roy Suryo menyatakan bahwa praperadilan jilid V menjadi langkah terakhir yang akan diajukan. Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menilai perubahan strategi dari pihak Roy Suryo setelah terbit Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terkait praperadilan. Ia mengibaratkan kondisi ini seperti kapal yang mulai goyah karena perubahan arah strategi yang sebelumnya diyakini digunakan untuk mengulur waktu kini berubah.

Rivai menduga sebelumnya langkah praperadilan digunakan sebagai strategi untuk memberikan jeda antara perkara yang melibatkan dokter Tifa dan Roy Suryo. Menurutnya, strategi tersebut diduga dapat memberikan ruang bagi Roy untuk mengeksploitasi hal-hal yang muncul dalam pembuktian perkara dokter Tifa. Namun, kini ia menilai proses hukum tetap dapat berjalan tanpa harus menunggu strategi praperadilan yang berulang.

Roy Suryo menuntur ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp206 juta dalam praperadilan kelima tersebut. Ia menyatakan tidak akan mengajukan praperadilan lagi dan siap menghadapi sidang pokok perkara terkait tudingan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 17 September 2026 pukul 11.30.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait