Skema Biaya Haji 52:48 Digodok, Antrean Jemaah Dipangkas Jadi 14 Tahun
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf Hasyim mengonfirmasi pemerintah menggodok skema baru Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan rasio 52:48, berarti jemaah hanya membayar 52% dari total biaya. Perubahan ini ditetapkan untuk mengurangi beban jemaah akibat gejolak ekonomi global di Timur Tengah. Pemerintah juga melakukan pembersihan data jemaah haji, menghapus 400.000 data invalid, yang berhasil mempersingkat antrean haji dari rata-rata 26 tahun menjadi 14 tahun.
Bagikan
Berita terkait
Wamenhaj Klaim Masa Tunggu Haji Kini Turun jadi 14 Tahun
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 17.48
Gus Irfan Ungkap Perintah Prabowo Soal Biaya Haji 2027, Simak!
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 17.06
Mahfud MD Ramal IKN dan Kopdes Berisiko Mangkrak Jika Prabowo Tak Lagi Berkuasa
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 16.20
Menhaj Ungkap Kemungkinan Biaya Haji Tahun Depan Naik
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 14.47