Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Skema Biaya Haji 52:48 Digodok, Antrean Jemaah Dipangkas Jadi 14 Tahun

Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf Hasyim mengonfirmasi pemerintah menggodok skema baru Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan rasio 52:48, berarti jemaah hanya membayar 52% dari total biaya. Perubahan ini ditetapkan untuk mengurangi beban jemaah akibat gejolak ekonomi global di Timur Tengah. Pemerintah juga melakukan pembersihan data jemaah haji, menghapus 400.000 data invalid, yang berhasil mempersingkat antrean haji dari rata-rata 26 tahun menjadi 14 tahun.

Berita terkait