Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Wamenhaj Klaim Masa Tunggu Haji Kini Turun jadi 14 Tahun

Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa masa tunggu jemaah haji berhasil memendekan antrean dari 49 tahun menjadi 14 tahun. Penurunan ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian Haji mencari formula terbaik untuk memperpendek masa tunggu. Dahnil menjelaskan bahwa sejak Kementerian Haji terbentuk, antrean terpanjang mencapai 49 tahun, lalu berkurang menjadi 26 tahun setelah dilakukan perubahan formulasi tahun sebelumnya, dan kini turun lagi menjadi 14 tahun setelah pemerataan dan validasi data dilakukan secara faktual.

Dalam prosesnya, Kementerian Haji menemukan 5,7 juta data jemaah haji, dengan 400.000 di antaranya tidak valid. Data-data tersebut pun dilakukan pembersihan dan validasi untuk memastikan akurasi perhitungan antrean. Setelah perhitungan faktual, rata-rata masa tunggu jemaah yang berangkat tahun ini hanya 14 tahun.

Terkait biaya ibadah haji, Presiden Prabowo mengusulkan agar skema biaya haji 2027 dengan komposisi 52 banding 48 agar tidak memberatkan masyarakat. Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 diusulkan sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah. Kenaikan biaya pada 2026 disebabkan oleh dinamika geopolitik di Timur Tengah, namun pemerintah tetap berkomitmen agar beban bagi jemaah tidak meningkat secara signifikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait