Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Skema Buka-Tutup Jadi Jalan Tengah Akses Bendungan Lahor

Penutupan akses jalan di atas Bendungan Lahor, Kabupaten Malang, Jawa Timur sejak 1 Agustus 2026 memicu protes warga karena mengganggu aktivitas dan perekonomian masyarakat di Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar. Perum Jasa Tirta I selaku pengelola menutup akses sebagai langkah mitigasi keamanan karena bendungan yang berstatus Objek Vital Nasional tersebut kini berusia lebih dari 50 tahun dan ditemukan adanya keretakan pada konstruksi. Bendungan tengah menjalani peninjauan izin perpanjangan operasi, sehingga harus dipasangi instrumen pemantauan yang memerlukan lalu lintas kendaraan bermesin di atasnya.

Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji dan Anggota Komisi V Hamka B. Kady menindaklanjuti aspirasi warga melalui audiensi dengan Direktur Utama Perum Jasa Tirta I Fahmi Hidayat. Sebagai jalan tengah, disepakati skema buka-tutup terbatas: akses dibuka hingga pukul 22.00 WIB dan dibuka kembali pukul 04.00 WIB dengan tarif simbolis Rp 1 melalui kartu uang elektronik. Sarmuji menekankan bahwa penutupan total pada akhirnya tidak terhindarkan dan perlu dipercepat penguatan serta pelebaran jalan inspeksi sebagai solusi jangka panjang.

Hamka Kady menambahkan bahwa solusi jangka pendek berupa skema buka-tutup sambil jalan inspeksi diperkuat dan diperlebar, serta akses kendaraan roda empat dikurangi secara bertahap. Prinsip utamanya adalah kebijakan pemeliharaan bendungan tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat di sekitarnya.

Berita terkait