Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

SMF soal Tenor KPR Diperpanjang 40 Tahun: Bunga FLPP Tetap Sama

PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) memastikan tingkat bunga pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap sama meski tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) diperpanjang hingga 40 tahun. Plt. Direktur Bisnis SMF, Heliantopo, menyatakan bahwa perpanjangan tenor ini memungkinkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang sebelumnya tidak mampu memperoleh pembiayaan rumah untuk ikut terlibat. Dengan cicilan bulanan yang lebih ringan, kelompok dengan penghasilan di bawah ambang batas sebelumnya kini dapat masuk ke segmen penerima FLPP.

Menurut Heliantopo, program FLPP dengan tenor 40 tahun tetap menggunakan tingkat bunga yang sama seperti program yang berjalan selama 20 tahun. Perpanjangan tenor tidak berarti debitur harus membayar selama 40 tahun penuh. Pelunasan dapat dipercepat jika kemampuan ekonomi debitur meningkat. Hal ini memberi fleksibilitas bagi para penerima untuk mempercepat pelunasan ketika situasi keuangan memungkinkan.

SMF berkomitmen untuk menjaga aksesibilitas pembiayaan rumah bagi MBR melalui kebijakan ini, sambil tetap menjaga kepastian tingkat bunga yang diterapkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait