Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK: KPR tenor 40 tahun peluang bagi pengembangan bisnis asuransi jiwa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perpanjangan tenor KPR FLPP hingga 40 tahun sebagai peluang bagi industri asuransi jiwa untuk mengembangkan produk asuransi jiwa kredit secara sehat dan berkelanjutan. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, Ogi Prastomiyono, perpanjangan tenor ini dapat meningkatkan pendapatan premi karena periode perlindungan yang lebih panjang, namun sekaligus meningkatkan eksposur risiko dan potensi klaim. Oleh karena itu, perusahaan asuransi perlu menerapkan manajemen risiko yang prudent, perhitungan aktuaria yang tepat, penetapan premi yang memadai, serta pencadangan yang sesuai dengan karakteristik risiko yang ditanggung.

BP Tapera sedang mempercepat gagasan FLPP dengan rencana perpanjangan tenor hingga 40 tahun untuk memperluas akses masyarakat terhadap rumah melalui cicilan yang lebih ringan. Kebijakan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto guna meningkatkan akses masyarakat ke rumah subsidi.

Berdasarkan data OJK, industri asuransi jiwa mencatatkan pertumbuhan positif per Juni 2026 dengan premi tahunan naik 8,4 persen hingga mencapai Rp94,83 triliun. Total laba setelah pajak sebesar Rp13,24 triliun, sementara rasio beban klaim neto konvensional turun menjadi 72,95 persen dari 79,63 persen pada Mei 2026.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait