Soal Potensi Diperiksa Tim Dedi Mulyadi, Wakil Bupati Sumedang: Kita Tak Akan Tutup-tutupi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila menyatakan siap diperiksa oleh tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait kabar dugaan penganiayaan dan pelecehan terhadap sekretaris pribadinya (sekpri) berinisial R. Fajar menyambut baik langkah ini agar fakta di balik polemik yang sedang berkembang dapat diketahui secara transparan. "Saya sambut baik, biar terang-benderang semuanya," katanya, sambil menegaskan tidak akan menutup-nutupi informasi terkait perkara ini. Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan kabar tersebut dan menegaskan bahwa tim investigasi akan membentuk pemeriksaan agar peristiwa dapat disajikan secara objektif, bukan hanya berdasarkan opini atau asumsi. R, yang disebutkan sebagai korban dalam kabar tersebut, memberikan bantuan dengan menyatakan bahwa ia tidak pernah mengalami penganiayaan, penyekap, atau pelecehan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.00
Respons Gubernur Dedi Mulyadi Soal Kasus Dugaan Pelecehan Wabup Sumedang
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 23.28
KDM Bentuk Tim Investigasi Kasus Wabup Sumedang, Minta Publik Tak Berspekulasi
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 18.59
KDM Bentuk Tim Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual Wabup Sumedang
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 17.24
Usut Isu Liar Wabup Sumedang, Gubernur Dedi Mulyadi Bentuk Tim Investigasi
Berita terkait
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soal Skandal Wakil Bupati Sumedang: Kepada Semua Pihak, Mohon Bersabar
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 03.32
Viral Skandal Wakil Bupati Sumedang dan Sekpri: Saya Lebih Baik Pilih Kerja daripada Klarifikasi
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 02.36
Wakil Bupati Sumedang Tak Akan Segan Penjarakan Penyebar Isu Skandal Sekpri: Jika Ditemukan...
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 03.23
Bisa Libas Dedi Mulyadi, Elektabilitas Prabowo Dinilai Bisa Meningkat Jika Lakukan Langkah Ini
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 22.02