Soal Usulan Tarif Parkir Mobil Rp60.000 per Jam di Jakarta, Ini Kata Pramono Anung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membantah kabar kenaikan tarif parkir mobil hingga Rp60.000 per jam. Pramono menegaskan angka tersebut bukan keputusan resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan hingga Senin (24/8/2026) belum ada kebijakan resmi terkait perubahan tarif parkir. Ia menyatakan pemerintah daerah masih mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menetapkan tarif yang wajar, dan baru mengetahui angka Rp60.000 setelah informasi beredar luas di masyarakat.
Usulan kenaikan tarif parkir sempat disampaikan oleh Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter. Usulan ini mencakup penerapan sistem zonasi untuk kawasan dengan nilai ekonomi tinggi seperti SCBD, Menteng, Senayan, dan sejumlah wilayah di Jakarta Selatan. Dalam usulan tersebut, tarif parkir tertinggi dapat mencapai Rp60.000.
Namun, Jupiter menilai kenaikan tarif hingga Rp60.000 terlalu memberatkan masyarakat dan tidak masuk akal. Dengan demikian, angka Rp60.000 yang beredar saat ini masih berupa wacana atau usulan, bukan kebijakan resmi yang telah ditetapkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.01
Pramono Luruskan Wacana Tarif Parkir Rp 60 Ribu per Jam
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 11.39
Tarif Parkir Jakarta Diusulkan Naik hingga Rp 60 Ribu, Ini Kata Pramono
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 09.15
Soal Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta, Pramono: Saya Belum Putuskan
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 14.17
Pram Ajak Anies Nonton Persija di JIS: Legacy-nya Sekarang Bisa Dinikmati
Berita terkait
Pram soal Usulan Tarif Parkir Mobil Naik Rp 60 Ribu: Bukan Angka dari Pemprov
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.08
Pramono Bantah Tarif Parkir Mobil Jakarta Naik Rp60 Ribu Per Jam
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 10.50
Pramono: Prabowo Akan Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai 26 Agustus
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 19.30
Geger! Tarif Parkir Jakarta Diusulkan Capai Rp60 Ribu per Jam, Pramono: Kewenangan Ada di Gubernur
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 22.13