Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Status Manajer Kopdes Merah Putih Bukan Pegawai BUMN, Tapi Biaya Ditanggung Negara

Status manajer Kopdes Merah Putih selama dua tahun tidak sebagai pegawai BUMN, melainkan penugasan pembinaan. Manajer ditempatkan di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk proses pembinaan koperasi, namun seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah. Kepala BP BUMN dan COO Danantara Dony Oskaria menjelaskan penempatan ini bagian dari upaya pembinaan koperasi-koperasi desa, dengan Agrinas Pangan bertanggung jawab atas proses pembinaan selama masa penugasan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait