Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Ada Isu Manajer Kopdes Auto Berstatus Pegawai BUMN, Danantara: Sebetulnya...

Status manajer Koperasi Desa (Kopdes) menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa mereka akan berstatus sebagai pegawai BUMN dengan kontrak selama dua tahun. Namun, COO Danantara Dony Oskaria membantah anggapan tersebut dan menjelaskan bahwa para manajer Kopdes tidak langsung menjadi pegawai BUMN. Mereka akan melalui proses pembinaan koperasi selama masa penugasan dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan biaya ditanggung pemerintah. Dony meminta penjelasan lebih detail mengenai struktur dan status para manajer Kopdes kepada Direksi PT Agrinas Pangan Nusantara. Pernyataan ini muncul setelah Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menyatakan bahwa manajer Kopdes dan Kampung Nelayan akan ditempatkan di Agrinas Pangan Nusantara dan Agrinas Jaladri Nusantara dengan skema PKWT selama dua tahun. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga dijadwalkan menjadi petugas koperasi setelah dua tahun pertama sebagai pegawai BUMN.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait