Ada Isu Manajer Kopdes Auto Berstatus Pegawai BUMN, Danantara: Sebetulnya...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Status manajer Koperasi Desa (Kopdes) menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa mereka akan berstatus sebagai pegawai BUMN dengan kontrak selama dua tahun. Namun, COO Danantara Dony Oskaria membantah anggapan tersebut dan menjelaskan bahwa para manajer Kopdes tidak langsung menjadi pegawai BUMN. Mereka akan melalui proses pembinaan koperasi selama masa penugasan dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan biaya ditanggung pemerintah. Dony meminta penjelasan lebih detail mengenai struktur dan status para manajer Kopdes kepada Direksi PT Agrinas Pangan Nusantara. Pernyataan ini muncul setelah Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menyatakan bahwa manajer Kopdes dan Kampung Nelayan akan ditempatkan di Agrinas Pangan Nusantara dan Agrinas Jaladri Nusantara dengan skema PKWT selama dua tahun. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga dijadwalkan menjadi petugas koperasi setelah dua tahun pertama sebagai pegawai BUMN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 22 September 2026 pukul 18.35
BUMN Tekstil Tak Kunjung Jadi, Bos Danantara: Kita Bikin Perusahaan Baru
kumparan · 22 September 2026 pukul 18.43
Genjot Industri Tekstil, Danantara Siapkan Tax Holiday dan Kawasan Khusus
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 18.35
Ditanya Nasib BUMN Tekstil, Bos Danantara Bilang Sudah Ada Kesepakatan
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 17.43
Dony Oskaria: Manajer Kopdes-KNMP Bukan Pegawai BUMN
Berita terkait
Danantara Sebut Merger PT PP & Adhi Karya Dikebut Tahun Ini
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 12.59
Kurangi Beban Utang Negara, Purbaya Bakal Tarik Sebagian Keuntungan Danantara
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 16.46
Bos Danantara: 652 Perusahaan BUMN Akan Hilang
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 11.40
Danantara Siapkan BUMN Tekstil Baru, Bakal Gandeng Perusahaan Eksisting
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 19.34