Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Status Ojol Bisa Jadi Pengusaha Mikro, Ini Insentif yang Bisa Didapat

Para pengemudi ojek online (ojol) dapat dikategorikan sebagai pengusaha mikro berdasarkan penggunaan sarana dan proses kerja yang bersifat berdikari. Kementerian UMKM sedang memproses status ini untuk memberikan insentif, termasuk akses KUR (Kredit Usaha Rakyat) senilai Rp 2.000 triliun untuk kebutuhan bisnis seperti pembelian motor atau pengembangan usaha lain. Ojol yang telah ditetapkan sebagai pengusaha mikro juga akan memiliki pemberontak dari Kementerian UMKM untuk membantu menyelesaikan kendala dengan aplikator seperti Grab.

Berita terkait