Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Stimulus Rp31 T: Sekadar Bantalan Daya Beli atau Mesin Pertumbuhan?

Pemerintah menyiapkan stimulus ekonomi sebesar Rp31 triliun untuk periode kuartal IV 2026 hingga 2027. Paket ini mencakup berbagai program seperti bansos beras 10 kg, Bantuan Subsidi Upah (BSU), insentif perumahan, serta program magang dan vokasi. Tujuan utamanya adalah menjaga daya beli masyarakat, memperluas lapangan kerja, dan menopang keberlanjutan dunia usaha di tengah tingginya biaya hidup dan ketidakpastian global.

Pengamat ekonomi menilai stimulus ini lebih berfungsi sebagai bantalan jangka pendek untuk mencegah perlambatan ekonomi daripada mesin pertumbuhan baru. Meskipun bermanfaat bagi konsumsi rumah tangga, stimulus ini dianggap tidak cukup untuk mengatasi masalah struktural seperti rendahnya produktivitas dan dominasi sektor informal. Efektivitas program sangat bergantung pada ketepatan sasaran agar menciptakan efek pengganda ekonomi yang nyata dan tidak sekadar menjadi beban fiskal rutin.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait