Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Suahasil Sebut Utang BLBI dan Warisan Krisis 1997–1998 Sudah Dilunaskan

Pemerintah menyelesaikan kewajiban surat utang warisan krisis ekonomi 1997-1998 melalui penggunaan surplus Bank Indonesia (BI) yang disetorkan ke kas negara. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa surplus BI Rp55 triliun telah digunakan untuk membayar kembali kewajiban surat utang dalam rangka BLBI (Bantlan Langsung Bersyarat) masa lalu. Dengan audit hukum 2025, pemerintah memperoleh informasi mengenai surplus BI yang dapat disetorkan, sehingga proyeksi pendapatan KND naik dari Rp1,8 triliun menjadi Rp58 triliun. Krisis 1997-1998 menghasilkan obligasi senilai Rp600 triliun, dengan obligasi rekapitalisasi telah dilunasi pada 2020, sementara obligasi terkait BLBI baru selesai diselesaikan tahun ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait