Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Suyudi Ario Seto Disetujui Jadi Kapolri, Proses di DPR Cuma Sebentar, Jokowi Akhirnya Buka Suara

Komjen Suyudi Ario Seto resmi disetujui menjadi Kapolri setelah mendapat persetujuan aklamasi dari Komisi III DPR RI pada Kamis (1/10/2026). Proses persetujuan berlangsung cepat tanpa adanya pendalaman atau sesi tanya jawab, karena tidak ada hal yang dipermasalahkan. Suyudi menjadi calon tunggal setelah DPR menerima Surat Presiden bertanggal 30 September 2026. Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa selama seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme dan tata tertib, proses cepat seperti ini memungkinkan. Ia menegaskan tidak ada aturan yang dilanggar dalam proses tersebut.

Pergantian ini menandai akhir masa kepemimpekaan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah memimpin Polri selama 5 tahun 8 bulan sejak dilantik pada Januari 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka suaranya terkait pergantian tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan mengganti Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Menurut Jokowi, pergantian ini sudah tepat dilakukan karena masa jabatan Listyo sudah cukup lama. Ia juga memberikan penilaian positif terhadap Suyudi dengan menyebutnya sebagai "orang yang sangat baik".

Puan menjelaskan bahwa pengajuan hanya satu calon dalam proses pencalonan Kapolri memang hal biasa. Menurutnya, hal ini terkait dengan sifat Kapolri sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang bersifat nasional. Proses cepat ini tidak dianggap masalah selama sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait