Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Jokowi Respons Pemberhentian Kapolri Listyo Sigit

Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo menanggapi pemberhentian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan penunjukan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri penggantinya. Dalam pertemuan dengan wartawan di Solo, Jokowi menyatakan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari kewenangan prerogatif presiden. Ia menilai masa jabatan Listyo Sigit yang berlangsung selama 5 tahun 8 bulan sudah cukup panjang dan tepat waktunya untuk diganti.

Jokowi menyampaikan bahwa ia sudah lama mengenal Suyudi Ario Seto dan menilai kompetensi serta kelayakannya sebagai seorang profesional kepolisian. "Penggantinya menurut saya juga sangat baik, Pak Suyudi. Ya. Saya kenal," ujar Jokowi.

Komisi III DPR RI secara resmi menyetujui penunjidan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru. Proses ini dilakukan melalui rapat pleno setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Usulan ini diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui surat resmi ke DPR pada 30 September 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait