Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Tahanan Polrestabes Bandung Denny Susanto Dibantarkan ke RS Sartika Asih, Kuasa Hukum Merespons

Denny Susanto (62), tahanan di Polrestabes Bandung, dibantarkan ke RS Sartika Asih Bandung pada Minggu, 6 September 2026 karena penurunan kesehatan. Tim kuasa hukum dari AAR Law Firm menyampaikan informasi ini. Denny diderengkuhan memiliki kondisi medis kompleks, termasuk telah menjalani operasi pengangkatan ginjal kiri sehingga hanya tersisa satu ginjal yang berfungsi. Selain itu, ia juga memiliki riwayat onkologi dan gangguan jantung yang memerlukan pengawasan medis rutin. Kondisi kesehatannya inilah yang menjadi dasar kuasa hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan sejak akhir Agustus 2026. Namun, hingga kini permohonan tersebut belum diakomodir oleh penyidik terkait. Kuasa hukum menekankan bahwa kondisi medis Denny membutuhkan penanganan khusus yang tidak dapat dipenuhi di lingkungan penahanan.

Berita terkait