Tak Hanya Ijazah dan Skripsi Jokowi, Dekan Kehutanan UGM Minta Publik Nilai Pendadaran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketidakhadiran tanggal pada lembar pengesahan skripsi Presiden Jokowi tidak membatalkan status kelulusannya. Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menjelaskan bahwa dokumen utama kelulusan adalah Berita Acara Ujian (pendadaran) yang memuat proses dan hasil ujian. Nilai dalam dokumen ini menjadi acuan yudisium, sehingga lembar pengesahan yang tidak memiliki tanggal tidak menentu sah atau tidaknya kelulusan. Kasus ini mungkin terjadi karena proses pembuatan skripsi pada era 1980-an yang masih manual, serta ada unsur administrasi yang terlewat. UGM menegaskan rekam jejak ujian dan proses yudisium tetap tercatat dalam dokumen akademik institusi.
Bagikan
Berita terkait
Dapat Dua Gelar, Dekan Kehutanan UGM Bantah Soal Nilai Akademik Jokowi Tak Cukup untuk Lulus
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 12.00
Dekan Kehutanan UGM Akui Sengaja 'Mendahulukan' ETD Skripsi Jokowi
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 21.57
Ijazah Fisik Masih Rahasia tapi Skripsi Jokowi Sudah Digital, Ini Kata UGM
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 18.24
Publik Belum Pernah Lihat, Dekan Kehutanan UGM Jelaskan Dokumen Yudisium Jokowi Masih Berupa Tulis Tangan
Warta Ekonomi · 25 Agustus 2026 pukul 21.04