Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Tak Hanya Ijazah dan Skripsi Jokowi, Dekan Kehutanan UGM Minta Publik Nilai Pendadaran

Ketidakhadiran tanggal pada lembar pengesahan skripsi Presiden Jokowi tidak membatalkan status kelulusannya. Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menjelaskan bahwa dokumen utama kelulusan adalah Berita Acara Ujian (pendadaran) yang memuat proses dan hasil ujian. Nilai dalam dokumen ini menjadi acuan yudisium, sehingga lembar pengesahan yang tidak memiliki tanggal tidak menentu sah atau tidaknya kelulusan. Kasus ini mungkin terjadi karena proses pembuatan skripsi pada era 1980-an yang masih manual, serta ada unsur administrasi yang terlewat. UGM menegaskan rekam jejak ujian dan proses yudisium tetap tercatat dalam dokumen akademik institusi.

Berita terkait