Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tak Mau Kehilangan Guru Berkualitas, Singapura Naikkan Gaji hingga 9%

Pemerintah Singapura akan menaikkan gaji guru dan tenaga pendidik sebesar 2-9% mulai 1 Oktober 2026. Kenaikan ini bertujuan menjaga paket gaji tetap kompetitif dan mempertahankan daya tarik profesi guru. Kementerian Pendidikan (MOE) menyatakan penyesuaian diberikan kepada sekitar 33.000 petugas pendidikan, 1.700 pendidik pendukung, dan 1.100 pendidik TK Kementerian Pendidikan. Besaran kenaikan tiap tingkatan jabatan ditentukan berdasarkan selisih gaji dengan patokan pasar. Gaji terakhir kali ditinjau pada 2022, sehingga terjadi kesenjangan cukup besar dengan pasar tenaga kerja. Penyesuaian lebih besar diberikan ketika selisih dengan patokan pasar melebar. Selain penyesuaian berkala, guru yang memenuhi syarat tetap menerima kenaikan tahunan berdasarkan prestasi kerja. MOE menegaskan guru adalah inti sistem pendidikan, dan akan terus memberi kesempatan belajar serta berkembang sepanjang karier. Serikat Guru Singapura (STU) menyambut baik kebijakan ini karena telah lama menyerukan peninjauan gaji. Namun STU menilai revisi gaji saja tidak cukup, meskipun kenaikan 2-9% merupakan pengakuan atas kesenjangan dengan tolok ukur pasar.

Berita terkait