Properti Mewah Sitaan Kasus Pencucian Uang di Singapura Terjual Rp 227,9 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1056357/original/007759900_1447655711-Singapore_3220492k.jpg)
Empat unit kondominium mewah di Singapura yang terkait kasus pencucian uang terbesar diselidiki Pemerintah Singapura terjual melalui lelang dengan total nilai Rp 227,9 miliar. Properti tersebar di Martin Modern (District 9) dan Wallich Residence (Tanjong Pagar), masing-masing menghasilkan penjualan untuk satu unit apartemen dua atau tiga kamar tidur. Dalam operasi penyelidikan Agustus 2023, Kepolisian Singapura menangkap 10 orang warga negara asing yang kemudian dinyatakan bersalah dan dideportasi. Kasus ini melibatkan dana sekitar 3 miliar dolar Singapura, dengan penyitaan 207 properti, 77 kendaraan, serta aset lain senilai lebih dari 1,45 miliar dolar Singapura termasuk mata uang kripto, emas batangan, perhiasan, dan minuman beralkohol.
Bagikan
Berita terkait
Kasus Cuci Uang "Raksasa" Rp42 T, Barang Mewah Rp2,5-54 M Dilelang
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 22.00
Pengusaha RI Diduga Pakai Uang Palsu US$10 Ribu di Kasino Singapura
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 08.01
Penthouse Mewah Harta Cuci Uang Dijual, Harganya Rp 352 M
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 17.00
Polisi Periksa 6 Saksi di Kasus Dugaan Dolar Singapura Palsu Rp 4,7 M
Detik.com · 11 September 2026 pukul 18.41