Tekan Biaya Logistik, Purbaya Minta Aturan Kargo Udara Dikebut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5539267/original/091129700_1774595159-IMG-20260327-WA0004.jpg)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendesak Kementerian Perhubungan untuk mempercepat penerbitan aturan standardisasi komponen biaya kargo udara guna menekan biaya logistik nasional yang dianggap tinggi. Langkah ini bertujuan membuat struktur tarif kargo udara lebaih transparan dan mengurangi beban biaya transportasi antarpulau, khususnya bagi pelaku UMKM dan e-commerce.
Permintaan ini muncul setelah aduan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) terkait dua hambatan utama. Pertama, pembengkakan biaya akibat duplikasi fungsi Regulated Agent (RA) pada Jasa Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos (Jasper) serta Jasa Terkait Bandar Udara (Jaster). Kedua, ketidakseragaman standar perhitungan berat volumetrik antarmaskapai yang menyebabkan kenaikan biaya hingga 20% untuk barang berukuran besar berbobot ringan.
Purbaya menekankan pentingnya penyelesaian kedua masalah ini demi kelancaran arus barang antarpulau dan pencegahan kesenjangan harga yang melebih-lebar di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Kemenhub diharapkan segera memfinalisasi Peraturan Menteri Perhubungan terkait standar komponen biaya kargo udara dan sinkronisasi alur bisnisnya.
Bagikan
Berita terkait
Purbaya Libatkan Kemenhub Atasi Disparitas Tarif Jasa Pelabuhan
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 21.01
Orang Kaya Bakal Dilarang Beli Pertalite, Pertamina Tunggu Arahan Purbaya
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 19.32
Ekonom Temui Purbaya di Kemenkeu, Bahas Asumsi RAPBN 2027
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 19.00
Purbaya Ancam Periksa Pajak InJourney Aviation Service Buntut Polemik Biaya Kargo
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 17.48