Tengah Diselidiki Jadi Pemicu Karhutla, Izin 4 Perusahaan Terancam Dicabut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah mengungkap empat korporasi di Kalimantan Barat yang menjalani penyelidikan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Perusahaan yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi hingga pencabutan izin usaha. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan penegakan hukum menyasar individu maupun korporasi yang terlibat pembakaran atau pembukaan lahan dengan cara membakar. Hingga saat ini, identitas perusahaan dan lokasi spesifiknya belum diungkap karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 21.45
Ada Dugaan Korporasi Sebabkan Karhutla di Kalimantan, Presiden Prabowo: Akan Kami Tindak
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 20.00
4 Korporasi Tengah Diselidiki Terkait Karhutla di Kalimantan Barat
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 19.02
Istana Bidik 4 Korporasi Diduga Penyebab Kebakaran Hutan Kalbar
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 18.28
Mensesneg: 4 Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla Kalbar
Berita terkait
Pemerintah Terus Mitigasi Karhutla, Prabowo: Kita Hentikan Perluasan Titik Api
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 23.48
4 Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla Kalimantan, Mensesneg: Bisa Dicabut Izinnya
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 22.38
Prabowo Keluarkan Peringatan Keras! Perusahaan Nakal Penyebab Kebakaran Hutan Bakal Dilibas
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 20.45
Prabowo Tegaskan Bakal Seret Korporasi Penyebab Karhutla ke Jalur Hukum
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 19.36