4 Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla Kalimantan, Mensesneg: Bisa Dicabut Izinnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menyatakan tidak menutup mata terhadap indikasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan yang disebabkan kesengajaan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah akan menindak tegas pihak yang terbukti melanggar hukum. Dalam rapat koordinasi di Palangkaraya, Prabowo menekankan bahwa siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk membakar hutan atau membuka lahan secara menggunakan api harus ditindak, baik itu perorangan, korporasi, maupun individu. Empat korporasi sedang diselidiki terkait pelanggaran karhutla dan izinnya bisa dicabut. Pemerintah berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara tegas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 21.45
Ada Dugaan Korporasi Sebabkan Karhutla di Kalimantan, Presiden Prabowo: Akan Kami Tindak
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 20.45
Prabowo Keluarkan Peringatan Keras! Perusahaan Nakal Penyebab Kebakaran Hutan Bakal Dilibas
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 19.36
Prabowo Tegaskan Bakal Seret Korporasi Penyebab Karhutla ke Jalur Hukum
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 18.47
Prabowo Yakin Karhutla Teratasi: Berapa Tahun Lalu Lebih Parah Kita Mampu Atasi
Berita terkait
Prabowo Singgung BUMN Kadang Bekerja Seenaknya
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 13.50
Pemerintah Terus Mitigasi Karhutla, Prabowo: Kita Hentikan Perluasan Titik Api
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 23.48
Prabowo Minta Masyarakat Hindari Kegiatan Memicu Karhutla di Tengah El Nino
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 23.40
Tinjau Kalimantan, Prabowo Optimistis Karhutla Segera Terkendali
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 23.05