Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

4 Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla Kalimantan, Mensesneg: Bisa Dicabut Izinnya

Presiden Prabowo Subianto menyatakan tidak menutup mata terhadap indikasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan yang disebabkan kesengajaan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah akan menindak tegas pihak yang terbukti melanggar hukum. Dalam rapat koordinasi di Palangkaraya, Prabowo menekankan bahwa siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk membakar hutan atau membuka lahan secara menggunakan api harus ditindak, baik itu perorangan, korporasi, maupun individu. Empat korporasi sedang diselidiki terkait pelanggaran karhutla dan izinnya bisa dicabut. Pemerintah berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara tegas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait