Ternyata Ini Alasan Pemerintah Mau Tambang Emas Ilegal Jadi Legal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5519080/original/024908000_1772528981-Lokasi_penambangan_emas_ilegal_di_hutan_Mandailing_Natal.jpeg)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia berupaya memperbaiki tata kelola pertambangan dengan memfasilitasi penambang emas ilegal untuk mendapatkan legalitas melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Langkah ini bertujuan mengurangi jumlah penambang liar dan meningkatkan pertanggungjawaban dalam aktivitas pertambangan.
Permasalahan mencakup juga perdagangan emas, di mana sebagian penjualan masih terjadi secara ilegal. Sektoral Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) dan pertambangan rakyat berkontribusi signifikan, dengan produksi diperkirakan 50-120 ton per tahun, mendekati volume dari jalur formal.
Diharapkan, kebijakan ini mengontrol pertambangan rakyat, mengurangi aktivitas ilegal, dan membuat produksi lebih tercatat. Jika terdokumentasi dengan baik, angka ekspor emas nasional berpotensi meningkat.
Bagikan
Berita terkait
UMKM Finance Summit: Airlangga Naikkan Target Pembiayaan Jadi Rp 2.000 Triliun
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 12.45
Amran Kirim Bantuan Pangan Senilai Rp74 Miliar untuk Bencana di NTT
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 19.54
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Pemerintah Siapkan Dokter Terbang
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 18.01
Cukai Rokok Bakal Diberlakukan Layer Baru, Menkeu Siap Bahas Bersama DPR Usai 17 Agustus
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 16.17