Ternyata Ini Alasan Pemerintah Mau Tambang Emas Ilegal Jadi Legal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5519080/original/024908000_1772528981-Lokasi_penambangan_emas_ilegal_di_hutan_Mandailing_Natal.jpeg)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia berupaya memperbaiki tata kelola pertambangan dengan memfasilitasi penambang emas ilegal untuk mendapatkan legalitas melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Langkah ini bertujuan mengurangi jumlah penambang liar dan meningkatkan pertanggungjawaban dalam aktivitas pertambangan.
Permasalahan mencakup juga perdagangan emas, di mana sebagian penjualan masih terjadi secara ilegal. Sektoral Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) dan pertambangan rakyat berkontribusi signifikan, dengan produksi diperkirakan 50-120 ton per tahun, mendekati volume dari jalur formal.
Diharapkan, kebijakan ini mengontrol pertambangan rakyat, mengurangi aktivitas ilegal, dan membuat produksi lebih tercatat. Jika terdokumentasi dengan baik, angka ekspor emas nasional berpotensi meningkat.
Bagikan
Berita terkait
UMKM Finance Summit: Airlangga Naikkan Target Pembiayaan Jadi Rp 2.000 Triliun
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 12.45
Bukan ke Barang BBM Cs, DPR Usul Subsidi Diberikan Langsung ke Orang
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 08.44
Seskab Teddy Paling Berani Pasang Badan Bela Kebijakan Prabowo
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 22.24
5 Berita Terpopuler: Kebijakan Terbaru Presiden soal Guru PPPK-Honorer, Pengangkatan PNS Pakai Syarat, Pola Efektivitas
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 09.46