Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Bukan ke Barang BBM Cs, DPR Usul Subsidi Diberikan Langsung ke Orang

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengusulkan agar pemerintah mengubah skema subsidi energi dari subsidi yang melekat pada barang menjadi subsidi yang diberikan langsung kepada masyarakat atau keluarga penerima manfaat. Pendekatan ini dianggap lebih tepat sasaran karena dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi setiap keluarga, sementara harga barang dan jasa dibiarkan ditentukan oleh mekanisme pasar. Sugeng menyoroti kesenjangan harga yang besar antara barang subsidi dan nonsubsidi, seperti LPG 3 kilogram yang dijual sekitar Rp21.000 di tingkat konsumen, yang berpotensi menciptakan celah penyalahgunaan atau moral hazard.

Menurutnya, subsidi yang diberikan langsung kepada keluarga akan mengurangi risiko penyimpangan dan memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. Dengan demikian, harga barang dan jasa dapat mencapai titik keseimbangan pasar secara alami, tanpa intervensi langsung pada harga.

M. Chairudin, Deputy Director Commercial PT Surveyor Indonesia, menekankan pentingnya verifikasi dan validasi data penerima subsidi. Ia menyatakan bahwa data awal penerima sering kali tidak akurat atau sudah tidak relevan karena kurangnya pembaruan dan verifikasi. Pengalaman lapangan menunjukkan perbedaan antara kebutuhan yang tercatat dalam data dengan kondisi aktual penerima, seperti kebutuhan UMKM yang lebih besar dari yang terdata. Oleh karena itu, Chairudin menyarankan agar setiap data yang menjadi dasar pemberian subsidi melalui proses verifikasi, bahkan melibatkan pihak independen, sebelum ditetapkan kebijakan lanjutan.

Berita terkait