Terseret Soal Ijazah Jokowi, KPU Solo Klarifikasi Mengenai Pemusnahan Arsip
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kasus dugaan ijazah S1 Jokowi kembali ke ranah hukum melalui Tifauzia Tyassuma dan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jokowi menyatakan siap menunjukkan ijazah SD, SMP, SMA, dan S1 UGM asli yang tersimpan di kejaksaan. Rektor UGM menjelaskan dokumen fisik tanggung jawab alumni, sementara rekam akademik menjadi tanggung jawab universitas. Polemik mengarah ke arsip pencalonan Jokowi saat Wali Kota Surakarta. Majelis sidang mempertanyakan pemusnahan arsip oleh KPU Solo yang dianggap tidak sesuai regulasi. KPU Solo memberikan klarifikasi bahwa istilah 'musnah' merujuk pada regulasi JRA buku agenda surat, bukan dokumen pendaftaran asli Jokowi yang masih tersimpan aman.
Bagikan
Berita terkait
Pratikno Dituding Otak Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasannya
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 19.20
Hijrah dari Kebisingan, Dokter Tifa Hanya Bicara soal Ijazah Jokowi di Pengadilan
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 16.29
Sidang Dakwaan Baru Dokter Tifa Batal Digelar Hari Ini
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 10.17
FK-KMK UGM Kirim Tim Medis dan Obat-obatan untuk Korban Gempa NTT
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 23.22