Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Terseret Soal Ijazah Jokowi, KPU Solo Klarifikasi Mengenai Pemusnahan Arsip

Kasus dugaan ijazah S1 Jokowi kembali ke ranah hukum melalui Tifauzia Tyassuma dan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jokowi menyatakan siap menunjukkan ijazah SD, SMP, SMA, dan S1 UGM asli yang tersimpan di kejaksaan. Rektor UGM menjelaskan dokumen fisik tanggung jawab alumni, sementara rekam akademik menjadi tanggung jawab universitas. Polemik mengarah ke arsip pencalonan Jokowi saat Wali Kota Surakarta. Majelis sidang mempertanyakan pemusnahan arsip oleh KPU Solo yang dianggap tidak sesuai regulasi. KPU Solo memberikan klarifikasi bahwa istilah 'musnah' merujuk pada regulasi JRA buku agenda surat, bukan dokumen pendaftaran asli Jokowi yang masih tersimpan aman.

Berita terkait