28 Unggahan Fitnah Ijazah Jokowi Dibongkar di Persidangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan dalam sidang dakwaan kedua terhadap Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa bahwa saksi Syarif Muhammad Fitriansyah, AKBP dan ajudan Jokowi, memperlihatkan 28 unggahan di media sosial yang menuding ijazah Jokowi palsu. Unggahan-unggahan tersebut disampaikan kepada Jokowi di antara 22 April hingga 21 Mei 2025, termasuk dari akun X Dokter Tifa yang menampilkan potongan gambar ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM secara hitam putih pada 18 Maret 2025. Tudingan tersebut merusak kehormatan Jokowi sekaligus menyebutkan penggunaan ijazah palsu saat pencalonan sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, dan Presiden RI. Dokter Tifa didakwa dengan pasal 434 ayat (1) juncto 441 ayat (1) UU KUHP 1/2023, pasal 433 ayat (1) juncto 441 ayat (1) UU yang sama, serta pasal 32 juncto 48 ayat (1) UU ITE 11/2008 juncto UU Penyesuaian Pidana 1/2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 12.46
Dokter Tifa Didakwa Cemarkan Nama Baik Jokowi soal Ijazah Palsu
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 16.44
Pengacara Sebut Jokowi Bakal Hadiri Sidang Perkara Ijazah pada 23 September
CNBC Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 16.25
Kasus Kecanduan Sudah Parah, Bos Instagram Diseret ke Pengadilan
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 12.07
Polda Metro Respons Putusan Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
Berita terkait
Dokter Tifa Ungkap Rentetan Peristiwa yang Dialami pada Juni-Agustus 2026, dari Perampasan hingga Upaya Pembunuhan
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 10.54
Kasus Ijazah Palsu, Jokowi Tegaskan Ini Urusan Pribadi
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 08.00
Jokowi Pidanakan Ijazah Palsu: Rakyat Biasa Pun Berhak Cari Keadilan
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 07.20
Alasan Dokter Tifa Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.09