Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

28 Unggahan Fitnah Ijazah Jokowi Dibongkar di Persidangan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan dalam sidang dakwaan kedua terhadap Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa bahwa saksi Syarif Muhammad Fitriansyah, AKBP dan ajudan Jokowi, memperlihatkan 28 unggahan di media sosial yang menuding ijazah Jokowi palsu. Unggahan-unggahan tersebut disampaikan kepada Jokowi di antara 22 April hingga 21 Mei 2025, termasuk dari akun X Dokter Tifa yang menampilkan potongan gambar ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM secara hitam putih pada 18 Maret 2025. Tudingan tersebut merusak kehormatan Jokowi sekaligus menyebutkan penggunaan ijazah palsu saat pencalonan sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, dan Presiden RI. Dokter Tifa didakwa dengan pasal 434 ayat (1) juncto 441 ayat (1) UU KUHP 1/2023, pasal 433 ayat (1) juncto 441 ayat (1) UU yang sama, serta pasal 32 juncto 48 ayat (1) UU ITE 11/2008 juncto UU Penyesuaian Pidana 1/2026.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait