Tito Kaget Damkar Harus Minta Izin Masuk Area Karhutla: 'Kenapa Minta Izin?'
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku terkejut mendengar petugas pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus meminta izin masuk sebelum mengatasi kebakaran. Ia menilai prosedur ini justru berpotensi menghambat penanganan darurat. Tito menyatakan bahwa dalam situasi bencana, petugas damkar tidak perlu menunggu izin dan boleh langsung masuk atau bahkan menerobos untuk menghentikan kebakaran. Ia menekankan bahwa undang-undang bencana dan KUHP memberikan ruang diskresi serta good will access bagi petugas. Contoh yang disebut Tito, bangunan yang menghalangi akses dapat dibongkar dalam situasi darurat. Ia menyoroti hal ini terjadi di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan serta menegaskan bahwa pihak yang menghalangi petugas dapat ditangkap.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 17.01
BNPB pantau titik api, total karhutla Kalbar tembus 48 ribu hektare
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 16.21
Tito Kaget Pemadaman Karhutla di Kalimantan Perlu Izin Pemilik Lahan
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 09.18
Gandeng Polres, BPBD dan Masyarakat Peduli Api Tangani Karhutla Konsesi
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 08.55
Karhutla Menghanguskan 50 Hektare Lahan Gambut & Kebun Warga di Poso
Berita terkait
Serba-serbi X-Fire yang Dipakai untuk Padamkan Karhutla
Detik.com · 14 September 2026 pukul 08.25
PT Mayawana Persada Kerahkan Personel dan Infrastruktur Tangani Karhutla Secara Tuntas
JPNN.com · 13 September 2026 pukul 15.37
Kementerian PU Kirim Peralatan Pemadam Karhutla ke Lima Provinsi di Kalimantan
Warta Ekonomi · 12 September 2026 pukul 22.37
Diguyur Hujan, Sebagian Titik Karhutla di Riau Mulai Padam
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 14.29