Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

UGM Akui Aturan Kelulusan Jokowi 'Berbeda', Bahas Soal PDDikti

Universitas Gadjah Mada (UGM) mengklarifikasi bahwa sistem pendidikan tinggi era 1980-an berbeda dengan standar saat ini, terutama terkait proses kelulusan dan pencatatan data akademik. Wakil Rektor Prof. Wening Udasmoro menjelaskan bahwa pada masa Presiden Joko Widodo kuliah (1980-1985), belum ada sistem terintegrasi nasional seperti Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Pada periode tersebut, setiap fakultas di UGM memiliki tradisi akademik dan mekanisme kelulusan yang beragam, seperti perbedaan antara kelulusan langsung setelah ujian skripsi atau melalui yudisium. Penyeragaman internal UGM baru dimulai tahun 2001 melalui Kantor Jaminan Mutu. UGM menegaskan bahwa dokumen akademik masa lalu harus dinilai berdasarkan aturan yang berlaku saat itu, bukan menggunakan standar masa kini.

Berita terkait