UGM Nyatakan Tak Bisa Pastikan Status Ijazah Jokowi yang Beredar Saat Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan klarifikasi terkait polemik keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang beredar di media sosial. Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia menegaskan bahwa berdasarkan catatan resmi kampus, Jokowi terdaftar sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM melalui jalur Projek Perintis 1 pada 28 Juli 1980 dan resmi lulus serta menerima ijazah pada wisuda 1985. Namun, UGM menyatakan tidak dapat memastikan keaslian fisik ijazah atau gambar ijazah yang saat ini beredar, karena dokumen tersebut telah diserahkan kepada Jokowi setelah proses wisuda dan menjadi tanggung jawab pemegangnya.
UGM menjelaskan bahwa kampus tidak memiliki wewenang untuk memverifikasi gambar atau konten mengenai ijazah Jokowi yang beredar di media sosial. Kampus hanya berpedoman pada dokumen resmi yang tersimpan dalam arsip universitas. Selain itu, UGM juga tidak dapat membuka dokumen pribadi mahasiswa maupun alumni kepada publik sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Di tengah polemik ini, sejumlah dokumen fisik pendaftaran dan akademik asli atas nama Jokowi telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk kepentingan proses hukum dan pengujian forensik. UGM menekankan bahwa kampus tidak ingin memberikan penilaian terhadap fisik ijazah yang berada di tangan pemiliknya.
Bagikan
Berita terkait
Ade Darmawan: Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Kenapa Tak Laporkan Teman Seangkatannya Juga?
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 10.49
Menguak Misteri Ijazah Jokowi, Forensik Periksa Dokumen Fisik, Hasilnya....
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 10.00
Ijazah Diduga Palsu, Dokumen Jokowi Dibongkar UGM: Kertasnya Sudah Pudar
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 09.40
Rektor UGM Buka-bukaan soal Ijazah Jokowi: Masuk, Lulus hingga Terima Ijazah di 1985
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 17.39