Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Usai Kasus Lapas Cibinong, Bappisus Bakal Bersih-Bersih 532 Lapas

Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) akan menggunakan temuan kasus kemewahan di Lapas Kelas IIA Cibinong sebagai dasar untuk melakukan pembersihan di seluruh 532 lapas dan rutan di Indonesia. Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto menyampaikan hal ini dalam pertemuan dengan Ombudsman RI di Jakarta pada 29 September 2026. Bappisus akan mengkordinasikan dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk memastikan penanganan kasus Cibinong menjadi sistem evaluasi yang konsisten di seluruh satuan kerja. Selain itu, Bappisus juga akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memetakan narapidana yang dapat ditempatkan di luar lapas guna mengatasi masalah kepadatan atau overcrowded yang melibatkan sekitar 80% rutan dan lapas di negeri.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait