Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Bappisus Bersih-Bersih 532 Lapas dan Rutan, Manfaatkan Kasus Cibinong

Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) akan menggunakan temuan kasus kemewahan di Lapas Kelas IIA Cibinong sebagai dasar untuk melakukan pembersihan di seluruh 532 lapas dan rutan di Indonesia. Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto menyampaikan hal ini dalam pertemuan dengan Ombudsman RI di Jakarta pada 29 September 2026. Bappisus akan mengkordinasikan dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk memastikan penanganan kasus Cibinong menjadi sistem evaluasi yang konsisten di seluruh satuan kerja.

Pembenahan yang direncanakan tidak hanya fokus pada kondisi fisik dan hunian warga binaan, tetapi juga mencakup pengawasan untuk mencegah praktik yang bertentangan dengan aturan. Aries menyoroti tingkat kepadatan penghuni yang masih tinggi, dengan lebih dari 80 persen lapas dan rutan mengalami overcrowded. Jumlah warga binaan di seluruh Indonesia mencapai sekitar 274 ribu orang.

Untuk kasus transaksi, peredaran minuman keras, dan persoalan hunian di Lapas Cibinong, hasil penanganan akan disampaikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Bappisus juga akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memetakan narapidana yang dapat ditempatkan di luar lapas guna mengatasi masalah kepadatan.

Menurut tiap media