Bappisus Bersih-Bersih 532 Lapas dan Rutan, Manfaatkan Kasus Cibinong
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) akan menggunakan temuan kasus kemewahan di Lapas Kelas IIA Cibinong sebagai dasar untuk melakukan pembersihan di seluruh 532 lapas dan rutan di Indonesia. Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto menyampaikan hal ini dalam pertemuan dengan Ombudsman RI di Jakarta pada 29 September 2026. Bappisus akan mengkordinasikan dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk memastikan penanganan kasus Cibinong menjadi sistem evaluasi yang konsisten di seluruh satuan kerja.
Pembenahan yang direncanakan tidak hanya fokus pada kondisi fisik dan hunian warga binaan, tetapi juga mencakup pengawasan untuk mencegah praktik yang bertentangan dengan aturan. Aries menyoroti tingkat kepadatan penghuni yang masih tinggi, dengan lebih dari 80 persen lapas dan rutan mengalami overcrowded. Jumlah warga binaan di seluruh Indonesia mencapai sekitar 274 ribu orang.
Untuk kasus transaksi, peredaran minuman keras, dan persoalan hunian di Lapas Cibinong, hasil penanganan akan disampaikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Bappisus juga akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memetakan narapidana yang dapat ditempatkan di luar lapas guna mengatasi masalah kepadatan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Warta Ekonomi
Usai Kasus Lapas Cibinong, Bappisus Bakal Bersih-Bersih 532 Lapas
29 September 2026 pukul 13.50 · Baca aslinya ↗
JawaPos
Bappisus Bakal Bersih-Bersih 532 Lapas dan Rutan, Belajar dari Kasus Cibinong
29 September 2026 pukul 15.00 · Baca aslinya ↗