Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Video: Kuota Produksi Batu Bara Direvisi, Kontraktor Ikut Diuntungkan?

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM berencana menambah kuota produksi nikel dan batu bara dengan merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026. Keputusan ini dilatarbelakangi penurunan kuota produksi dalam RKAB 2025 yang sebelumnya menurunkan target produksi batu bara dan nikel, sehingga berdampak langsung pada bisnis kontraktor tambang.

Direktur Eksekutif Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO), Bambang Tjahjono, menjelaskan bahwa sekitar 90% pekerjaan penambangan dilakukan oleh kontraktor. Saat RKAB batu bara 2026 diturunkan sebanyak 190 juta ton dari target awal, kontraktor tambang kecil dan menengah terpaksa memarkir peralatan mereka dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PKH) terhadap pekerja. Meskipun revisi RKAB 2026 berpotensi meningkatkan produksi kembali, kontraktor menghadapi kendala untuk segera mengejar produksi karena keterbatasan alat tambang dan sumber daya manusia yang sudah terdampak sebelumnya.

Guna mengantisipasi permasalahan ini, ASPINDO berharap RKAB tahun 2027 dapat segera diselesaikan agar memberikan kepastian investasi dan kegiatan bisnis bagi pemilik tambang maupun kontraktor tambang.

Berita terkait