Wakil Ketua Komisi IV DPR Minta Pemerintah Audit Korporasi Perusahaan Terduga Pelaku Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mendesak pemerintah melakukan audit korporasi terhadap perusahaan terduga pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Langkah ini sebagai respons terhadap penetapan 72 tersangka oleh Bareskrim Polri dalam 89 laporan polisi di Sumatera dan Kalimantan. Alex menekankan bahwa penindakan hukum harus diikuti evaluasi korporasi untuk mencegah pelaku membakukan kembali. Audit korporasi diusulkan sebagai syarat perpanjangan izin usaha tahunan guna mengungkap aktor intelektual dan memastikan dokumen perizinan tidak hanya formalitas. Langkah ini bertujuan memutus rantai pasokan dan insentif ekonomi pelaku pembakaran lahan. Selain sanksi, Alex mendorong penerapan langkah pencegahan terpadu melalui pengawasan dan insentif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 17.02
Komisi IV DPR Minta Pemerintah Audit Korporasi Demi Ungkap Aktor Intelektual di Balik Karhutla
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.10
Ada 72 Tersangka Karhutla, Komisi IV DPR Dorong Audit Korporasi
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 13.52
Modus Perusahaan Bakar Lahan: Pakai Petani, Pura-pura Mancing Lalu Dibakar
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 17.07
Mensesneg Klaim Karhutla 4 Provinsi di Pulau Sumatra Sudah Terkendali
Berita terkait
Komisi IV DPR Desak Penanganan Karhutla di Kalimantan Jadi Prioritas Nasional
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 08.23
Komisi IV Rapat Bareng Menhut Bahas Karhutla: Jangan Kalah Cepat dari Titik Api
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 16.03
Prabowo Tak Main-Main soal Karhutla: Korporasi Terindikasi Bakar Lahan, Izin Dicabut!
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 16.48
TNI Siapkan Penerjun Free Fall untuk Padamkan Karhutla di Wilayah Sulit Dijangkau
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 16.40