Wamenkop Ungkap Alasan Penempatan Manajer Koperasi Merah Putih Belum Berjalan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5392386/original/038561700_1761451498-Wakil_Menteri_Koperasi__Wamenkop__Farida_Farichah-1.jpeg)
Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan penundaan penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) hingga September 2026 bukan karena hambatan teknis, melainkan proses pemetaan dan penyelarasan permintaan calon manajer untuk penempatan di wilayah asal masing-masing masih berjalan sesuai rencana. Wamenkop Farida Farichah menegaskan bahwa seluruh tahapan berjalan 'on schedule' dan tidak ada kendala. Sementara itu, pemerintah sedang mematangkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum operasional KDKMP yang mencakup kelembagaan, perizinan, skema pembiayaan, tata kelola aset, hingga pembangunan fisik seperti gudang dan gerai. Hingga 1 September 2026, sebanyak 29.830 calon manajer telah lulus seleksi dan pelatihan, sementara 83.379 KDKMP sudah terbentuk namun hanya 22.846 yang telah selesai fasilitas operasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 30 Agustus 2026 pukul 20.30
Menteri Koperasi Ferry Juliantono Tegaskan Koperasi Jangan Hanya Jadi Tempat Pinjam Uang
Berita terkait
Nasib Penugasan Manajer Kopdes Merah Putih Belum Jelas, ini Jawaban Pemkab Tuban
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 17.45
Wamenkop Bocorkan Jadwal Tugas Manajer Koperasi Merah Putih
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 12.00
Purbaya Buka Suara soal Isu Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp16 Juta
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 08.45
Manajer Kopdes Merah Putih Segera Disebar di 1.021 Titik
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 15.10